Close The News – Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Sholat adalah ibadah yang memerlukan konsentrasi penuh dan kekhusyukan agar dapat mendekatkan diri kepada Allah. Salah satu topik yang sering dibahas terkait sholat adalah apakah menutup mata saat sholat diperbolehkan atau tidak. Artikel ini akan membahas berbagai perspektif mengenai menutup mata saat sholat, baik dari sudut pandang fiqh, hikmah di baliknya, serta pendapat para ulama.
Pandangan Fiqh tentang Menutup Mata Saat Sholat
Dalam fiqh Islam, tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an atau hadits yang secara eksplisit melarang atau memerintahkan untuk memejamkan mata saat sholat. Namun, praktik menutup mata ini menjadi perdebatan di kalangan ulama. Ada beberapa madzhab dan pendapat yang beragam mengenai hal ini:
- Madzhab Hanafi: Menurut pandangan Madzhab Hanafi, menutup mata saat sholat makruh (tidak disukai). Mereka berpendapat bahwa memejamkan mata dapat menghilangkan salah satu aspek dari kekhusyukan yang sebenarnya, yaitu memusatkan perhatian pada tempat sujud dan menghindari pandangan dari hal-hal yang mengganggu. Selain itu, menutup mata bisa menjadi kebiasaan yang tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
- Madzhab Maliki dan Hanbali: Kedua madzhab ini cenderung sependapat dengan Madzhab Hanafi bahwa memejamkan mata saat sholat makruh. Mereka berpendapat bahwa membuka mata lebih baik karena Nabi Muhammad SAW melakukan sholat dengan mata terbuka. Namun, jika menutup mata membantu seseorang untuk lebih khusyuk dan fokus dalam sholat, maka hal itu diperbolehkan.
- Madzhab Syafi’i: Dalam Madzhab Syafi’i, menutup mata saat sholat dianggap tidak masalah jika memang diperlukan untuk mencapai kekhusyukan. Jika seseorang merasa terganggu oleh pandangan yang dapat mengganggu konsentrasi, maka diperbolehkan menutup mata agar sholatnya menjadi lebih khusyuk.
Hikmah di Balik Menutup Mata Saat Sholat
Menutup mata saat sholat dapat membantu beberapa orang untuk mencapai kekhusyukan dan fokus yang lebih baik. Berikut adalah beberapa hikmah yang dapat diambil dari praktik ini:
- Menghindari Gangguan Visual: Menutup mata dapat membantu menghindari gangguan visual yang dapat mengalihkan perhatian. Di beberapa tempat, terutama yang ramai, banyak sekali hal-hal yang bisa mengganggu konsentrasi seperti gerakan orang lain, benda-benda sekitar, atau cahaya yang terlalu terang. Dengan memejamkan mata, seseorang dapat meminimalkan gangguan ini dan lebih fokus pada bacaan serta gerakan sholat.
- Meningkatkan Konsentrasi: Ketika memejamkan mata, seseorang dapat lebih mudah memusatkan pikirannya pada makna bacaan sholat dan kehadiran Allah. Ini dapat membantu dalam mencapai tingkat kekhusyukan yang lebih tinggi dan merasakan kedekatan yang lebih dalam dengan Allah.
- Menjaga Keseimbangan Emosional: Memejamkan mata dapat membantu menenangkan pikiran dan menjaga keseimbangan emosional selama sholat. Dengan mengurangi stimulasi visual, seseorang dapat lebih mudah mencapai keadaan tenang dan damai.
Pendapat Para Ulama tentang Menutup Mata Saat Sholat
Pendapat ulama tentang memejamkan mata saat sholat sangat beragam. Beberapa ulama kontemporer menyarankan untuk memejamkan mata jika memang membantu dalam mencapai kekhusyukan. Berikut adalah beberapa pendapat ulama:
- Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah: Ibnu Qayyim dalam kitabnya “Madarij as-Salikin” menyebutkan bahwa menutup mata dalam sholat bisa membantu mencapai kekhusyukan, terutama jika membuka mata menyebabkan gangguan yang signifikan. Namun, ia juga menekankan bahwa secara umum, membuka mata adalah yang lebih utama.
- Syaikh Bin Baz: Syaikh Bin Baz, seorang ulama besar dari Arab Saudi, dalam fatwanya menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam memejamkan mata saat sholat jika itu membantu seseorang untuk lebih khusyuk. Namun, ia juga menekankan bahwa mengikuti sunnah Nabi dengan membuka mata adalah lebih utama, kecuali ada gangguan yang signifikan.
- Syaikh Utsaimin: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga berpendapat bahwa menutup mata saat sholat diperbolehkan jika memang ada alasan yang jelas seperti menghindari gangguan. Namun, ia menekankan pentingnya mengikuti praktik Nabi Muhammad SAW yang biasanya sholat dengan mata terbuka.
baca juga : Hal yang membuat rezeki seret
Praktik dan Pengalaman Umat Muslim
Praktik memejamkan mata saat sholat bervariasi di kalangan umat Muslim. Beberapa orang merasa lebih khusyuk dengan menutup mata, sementara yang lain merasa lebih nyaman dengan mata terbuka. Berikut adalah beberapa pengalaman dari umat Muslim terkait memejamkan mata saat sholat:
- Ahmad, 35 tahun: “Saya merasa lebih khusyuk ketika memejamkan mata saat sholat. Dengan menutup mata, saya bisa lebih fokus pada bacaan dan gerakan sholat tanpa terganggu oleh hal-hal di sekitar saya.”
- Aisyah, 28 tahun: “Saya lebih suka membuka mata saat sholat karena saya merasa lebih terhubung dengan lingkungan sekitar dan bisa memastikan gerakan saya tepat. Memejamkan mata justru membuat saya merasa sedikit pusing.”
- Hafiz, 42 tahun: “Saya biasanya membuka mata saat sholat, tetapi ketika berada di tempat yang ramai, saya kadang-kadang menutup mata untuk menghindari gangguan. Menurut saya, yang terpenting adalah mencapai kekhusyukan.”
Kesimpulan
Menutup mata saat sholat adalah praktik yang memiliki dasar dalam fiqh dan pendapat ulama. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam Al-Qur’an atau hadits, banyak ulama yang lebih menganjurkan untuk membuka mata saat sholat karena itu sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Namun, memejamkan mata diperbolehkan jika membantu seseorang mencapai kekhusyukan dan menghindari gangguan.
Penting untuk diingat bahwa tujuan utama sholat adalah untuk mencapai kekhusyukan dan kehadiran hati di hadapan Allah. Setiap individu mungkin memiliki cara yang berbeda untuk mencapai hal ini, dan yang terpenting adalah niat dan usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah dalam setiap rakaat sholat yang dilaksanakan.