Berita  

Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kasus 98 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Yusril menegaskan, beberapa tahun belakangan ini tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk kasus 98.”Enggak (kasus 98 bukan termasuk pelanggaran HAM berat),” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Mantan Ketum Partai Bulan Bintang itu mengatakan, dulu saat mendukung Menteri hakim dan HAM, dirinya mengikuti sidang di PBB terkait kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, tapi tak terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Berat.

KPK Beberkan Hal Ini “Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat. Waktu saya jadi menteri hakim dan HAM, saya tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa dan kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar,” kata Yusril.

Mantan Mensesneg itu kembali menegaskan tak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat.  “Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan kita (tahun) 1960-an,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pilu Mahasiswi Tewas Tabrakkan Diri ke KA di Pasuruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *