Berita  

KPK Tetapkan Paman Haji Isam Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkapnya!

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang merupakan paman dari pengusaha Haji Isam, resmi menyandang status tersangka kasus suap dan gratifikasi. Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/10/2024).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK menetapkan Sahbirin bersama 6 orang tersangka lainnya yang merupakan pejabat daerah Provinsi Kalimantan Selatan, swasta dan pengusaha. Penetapan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan para tersangka.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” kata Nurul dikutip Rabu, (9/10/2024).

Adapun, KPK menetapkan Sahbirin Noor atau akrab yang dipanggil Paman Birin sebagai tersangka karena dia diduga menerima fee 5% terkait sejumlah proyek.

Pertama, pembangunan Lapangan Sepakbola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) dengan nilai pekerjaan Rp 23.248.949.136 (Rp 23 miliar).

Kedua, pembangunan Gedung Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) dengan nilai pekerjaan Rp 22.268.020.250 (Rp 22 miliar). Terakhir adalah p embangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) dengan nilai pekerjaan Rp 9.178.205.930 (Rp 9 miliar).

Nurul menegaskan KPK telah mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor saat OTT, yakni senilai Rp 13 miliar. Uang tersebut, terdiri dari Rp 1 miliar untuk fee Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat.

Kemudian, uang senilai Rp 12 miliar dan US$ 500 yang merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsir Kalsel.

Baca Juga :  Buruh Pabrik Pengolahan Kayu di Pasuruan Demo Minta Digaji Sesuai UMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *