Kapal penangkap ikan Geumseong 135 yang membawa 11 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) tenggelam di sekitar perairan pulau Jeju, Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (8/11/2024).
Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, 9 ABK WNI berhasil selamat, sementara 2 lainnya masih hilang.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI di Seoul Zelda Wulan Kartika telah menemui jajaran pemerintahan Korsel terkait, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan, Kantor Gubernur Provinsi Jeju, serta Kepala Pusat Komando Manajemen Kecelakaan.
Zelda menyampaikan keprihatinan atas tragedi yang terjadi, serta apresiasi yang mendalam atas upaya Pemerintah Korea yang bergerak cepat dalam mengerahkan upaya pencarian dan penyelamatan ABK.
“Upaya pencarian 2 ABK WNI agar terus dilakukan, bahkan kalau perlu melewati batas 3×24 jam” ujarnya.
Selain melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah Korsel, Zelda juga menemui 9 ABK WNI yang berhasil diselamatkan guna memastikan semua dalam kondisi baik dan sehat.
Selagi berbincang dengan para ABK, dia menyampaikan keprihatinan yang mendalam termasuk komitmen pencarian 2 ABK WNI yang belum ditemukan
“Pemerintah RI melalui KBRI Seoul, dengan bantuan pihak setempat, akan terus bekerja untuk memastikan perhatian dan pelindungan yang optimal bagi seluruh ABK WNI,” katanya.