KAIDAH-KAIDAH ISTINBAT DALAM HUKUM ISLAM YANG UMUM DI GUNAKAN

Istinbat hukum Islam adalah proses penarikan hukum atau aturan-aturan hukum dari sumber-sumber hukum Islam seperti Al-Qur’an, Hadis, dan ijma (kesepakatan para ulama). Adapun kaidah-kaidah istinbat hukum Islam yang umum digunakan antara lain:

  1. Al-Qur’an adalah sumber hukum utama: Al-Qur’an dianggap sebagai sumber hukum utama dalam Islam, dan setiap hukum yang ditemukan di dalamnya dianggap sebagai hukum yang pasti.
  2. Hadis adalah sumber hukum kedua: Hadis, atau riwayat tentang perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad, juga dianggap sebagai sumber hukum Islam yang penting. Hadis diterima sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
  3. Qiyas (analogi): Qiyas adalah proses menarik kesimpulan tentang suatu hukum berdasarkan analogi dengan hukum yang sudah ada. Ini digunakan ketika tidak ada hukum eksplisit dalam Al-Qur’an atau Hadis untuk situasi tertentu.
  4. Istihsan (preferensi): Istihsan adalah proses menetapkan hukum yang lebih baik dan lebih adil daripada hukum yang ada, berdasarkan pertimbangan moral dan kemanfaatan umum.
  5. Maslahah Mursalah (kepentingan umum): Maslahah mursalah adalah proses menarik kesimpulan hukum berdasarkan kemanfaatan umum, bahkan jika tidak ada dasar hukum yang jelas dalam Al-Qur’an atau Hadis.
  6. Urf (kebiasaan masyarakat): Urf atau kebiasaan masyarakat dapat digunakan untuk menentukan hukum dalam situasi tertentu, terutama jika tidak ada dasar hukum yang jelas dalam Al-Qur’an atau Hadis.
  7. Sadd adh-Dhara’i (mencegah hal-hal yang membawa pada kemaksiatan): Sadd adh-Dhara’i adalah proses mencegah hal-hal yang dapat membawa pada kemaksiatan atau pelanggaran hukum, bahkan jika tidak ada hukum yang eksplisit dalam Al-Qur’an atau Hadis yang melarang hal tersebut.
  8. Al-Maslahah al-Mursalah al-Muqayyadah (kepentingan umum yang terbatas): Al-Maslahah al-Mursalah al-Muqayyadah adalah proses menentukan hukum berdasarkan kemanfaatan umum yang terbatas, di mana pertimbangan moral dan kemanfaatan umum diberlakukan dengan batasan-batasan tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *