Judi online (judol) menjadi masalah laten di Indonesia yang menjangkau berbagai kalangan dengan tingkat usia yang berbeda. Bahkan, banyak anak-anak muda yang terjerat permainan tersebut.
Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh menilai anak-anak muda harus dilindungi dari perilaku destruktif seperti judi online (judol) dengan langkah yang nyata. Kemenpora juga melakukan berbagai upaya dalam mencegah paparan judol ke anak muda.
“Pemuda dilindungi dari perilaku destruktif dengan langkah-langkah nyata dari kita sesuai kompetensinya,” kata Asrorun dalam forum Polemik Trijaya FM bertajuk “Judi Online Anak Muda dan Kita” yang disiarkan di YouTube Trijayafm, Sabtu (30/11/2024).
Asrorun mengatakan Kemenpora telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah paparan judol kepada anak muda. Salah satunya, menerbitkan surat edaran (SE) terkait pencegahan judol.
“Salah satu upaya itu, Menpora secara khusus menerbitkan SE tentang pencegahan dan penanganan kegiatan perjudian online di lingkungan Kemenpora dan juga dilingkungan pemuda secara umum,” kata Asrorun.
Menurutnya, kegiatan positif menjadi alternatif untuk mencegah paparan judol ke anak muda. Dengan kegiatan positif, ia menilai, anak muda bisa menyalurkan minta dan bakat.
“Dengan berbagai kegiatan olahraga dan kreatifnya, kemudian ada pekan kreativitas, aktivitas seni, wira muda untuk menyalurkan minat bakat di bidang kewirausahaan dan kepemimpinan ini menjadi suatu alternatif,” kata Asrorun.
“Pada saat yang lain, begitu terpapar (judol) maka komitmen rehabilitas untuk memulihkan mereka ke jalan yang benar,” tambahnya.
Asrorun pun mendorong anak muda agar bisa terus produktif dalam memanfaatkan teknologis digital.
“Ya sekalipun teknologi digital mendorong generasi rebahan, tetapi rebahan mencerahkan, rebahan produktif dan juga konstruktif. Rebahan bukan suatu yang buruk, tetapi rebahan bisa terkonversi jadi nilai produktif dan solutif di tangan anak muda yang kreatif. Karena itu, kreativitas inovasi dan literasi menjadi kunci,” kata dia
Ia pun berharap, anak muda tanah air bisa berinovatif terhadap perkembangan digital yang ada untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Sebab, teknologi digital bisa menjadi sarana mengakselerasi kontribusi anak-anak muda.