Berita  

Perputaran Uang Judol Terus Meningkat, dari Rp2 Triliun Hingga Tembus Ratusan Triliun

Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkapkan jumlah peningkatan perputaran uang terkait judi online (judol) dari tahun ke tahun.

Hal itu Ia sampaikan dalam diskusi Polemik bertajuk ‘Judi Online, Anak Muda, dan Kita’, Sabtu (30/11/2024). Awalnya, Natsir menyatakan pihaknya memulai melakukan tracing transaksi judol sejak 2017. Menurutnya, jumlah peningkatan perputaran uang per tahun mengalami peningkatan 100 persen.

“Di awal 2017, kita mendeteksi ada perputaran Rp2 triliun, meningkat menjadi hampir 100 persen menjadi Rp3,9 triliun (2018),” kata Natsir.

“Di 2019, ini melonjak lagi menjadi Rp6,1 triliun,” sambungnya.

Kemudian, pada 2020 saat Indonesia dilanda Pandemi Covid-19, jumlah perputaran uang judol meningkat cukup tajam. Artinya, masyarakat yang bermain judol semakin bertambah.

“Masuk masa covid ketika itu 2020, lonjakannya luar biasa signifikan menjadi Rp15,7 triliun. Lalu kemudian tahun 2021, melonjak lagi menjadi Rp57 triliun,” ujarnya.

Kenaikan masih terus terjadi setiap tahunnya. Bahkan, kenaikan yang signifikan kembali terjadi pada 2023.

“Melonjak lagi 2022 menjadi Rp104 triliun, 2023 Rp327 triliun,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkapkan, bahwa perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Budi Gunawan pada Konferensi pers capaian deks pemberantasan perjudian daring dan deks keamanan siber dan pelindungan data, di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

“Bapak presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024,” kata Budi dalam paparannya.

Budi menyebut bahwa judi online dinilai sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Bahkan jutaan masyarakat Indonesia telah ikut terjerumus judi online.

Baca Juga :  Dua Petinggi Paperocks (PPRI) Kompak Lepas Saham di Harga Tinggi, Ada Apa?

“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah,” kata Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *